Dukung Penguatan Pembangunan Nasional, Pemerintah Tetapkan 25.258 Formasi CASN Kemhan

- 8 Juni 2024, 11:17 WIB
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran Govtech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, dalam acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran Govtech Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 Mei 2024. /Foto: Humas Setkab/Oji

RESPONSULTENG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan persetujuan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan), sebanyak 25.258 formasi.

Formasi yang ditetapkan itu diyakini semakin memperkuat upaya Kemhan dalam penguatan pembangunan nasional dari aspek pertahanan.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan formasi yang telah ditetapkan terdiri atas calon aparatur sipil negara (CPNS) Tenaga Teknis sebanyak 13.687, CPNS Tenaga Kesehatan sebanyak 4.597, untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Teknis sebanyak 3.200, dan PPPK Tenaga Kesehatan 3.774.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Dorong Pemda Selenggarakan Pembinaan Inovasi Pelayanan

Penetapan formasi tersebut diserahkan Anas kepada Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra di Jakarta, Jumat (07/06).

“Tadi Pak Wamenhan telah memaparkan bagaimana terobosan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang berdampak kepada reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja. Dan hari ini juga kami melihat ada peningkatan signifikan dari beberapa indikator kinerja yang ada di Kemhan, tentu kami ucapkan selamat,” ujar Anas. 

Anas menyampaikan, sesuai arahan Presiden Jokowi, salah satu arah kebijakan CASN tahun 2024 adalah merekrut talenta-talenta baru yang berkaitan dengan transformasi digital. Saat ini Menteri Anas mengakui kapabilitas pengembangan digital masih belum optimal.

Langkah strategis yang dapat diambil meliputi penguatan GovTech nasional untuk menciptakan infrastruktur digital yang kuat dan berkelanjutan, serta memperkuat kelembagaan yang bertanggung jawab atas koordinasi transformasi digital.

Halaman:

Editor: Khairul Ziad

Sumber: Humas PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah