RESPONSULTENG - Hampir satu dekade sejak diterbitkannya Instruksi Presiden No.12/2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai Koordinator Program Gerakan Indonesia Melayani (GIM) terus mendorong internalisasi nilai strategis instrumental revolusi mental Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penerapan GIM juga membutuhkan inisiatif dari berbagai pihak untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas demi memenuhi amanat tersebut.
"Dalam konteks GNRM, GIM mencakup berbagai inisiatif dan program untuk mewujudkan visi pembangunan yang diamanatkan, sejalan dengan semangat GIM yang mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi GIM Tahun 2024, Jumat (07/06).
GIM adalah salah satu program prioritas Presiden Joko Widodo yang menjadi dasar untuk penciptaan budaya kerja ASN. Perubahan budaya kerja dilakukan mulai dari sisi perilaku para petugas, pegawai, bahkan pejabat, terutama saat melayani masyarakat.
Akik menambahkan bahwa GIM menekankan pentingnya transformasi pikiran ASN. Transformasi tersebut merupakan perubahan dari yang pasif menjadi proaktif, sikap yang hanya menuntut menjadi sikap yang juga memberi, dan kepedulian yang sempit menjadi kepedulian yang meluas terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat.
GIM juga memiliki tujuan agar instansi pemerintah dapat memiliki semangat untuk memperbaiki ketidaksesuaian dan penyimpangan yang ada dalam pemberian pelayanan. Sehingga ASN sebagai sumber daya manusia pemerintah yang melayani dapat terwujud.
Baca Juga: Menteri PANRB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco