Serahkan Sertipikat Tanah di Pekanbaru, Menteri AHY: Jangan Sampai Punya Tanah tapi Tak Punya Sertipikat

- 3 Juni 2024, 11:00 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 42 sertipikat kepada masyarakat yang tinggal di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru pada Jumat (31/05/2024).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 42 sertipikat kepada masyarakat yang tinggal di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru pada Jumat (31/05/2024). /Dok. Kementerian ATR/BPN

RESPONSULTENG - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 42 sertipikat kepada masyarakat yang tinggal di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru pada Jumat (31/05/2024).

Saat menyerahkan sertipikat, Menteri AHY mengingatkan masyarakat untuk menjaga tanahnya dengan cara disertipikasi. "Jangan sampai Bapak/Ibu yang sudah punya tanah tapi tidak punya sertipikat. Kalau nggak punya sertipikat apa dampaknya? Bapak/Ibu sekalian bisa dirampas tanahnya, bisa diserobot terus tiba-tiba ada yang klaim, mengaku bahwa itu tanahnya, itu rumahnya. Jangan sampai terjadi," tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Untuk itulah Kementerian ATR/BPN hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk seperti di Pekanbaru hari ini. "Oleh karena itu, kami Kementerian ATR/BPN ingin meyakinkan agar setiap warga punya Sertipikat Hak Milik yang memang menjadi haknya,” jelas Menteri AHY.

Ia juga menjelaskan bahwa sertipikat hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini bertujuan untuk memastikan semakin banyak masyarakat yang memiliki hak atas tanahnya. "Dengan demikian bisa meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat," pungkas Menteri AHY.

Untuk diketahui, sebelumnya warga yang menerima sertipikat hasil program PTSL ini bermukim di tepian aliran Sungai Siak. Lalu, sejak 2008 direlokasi ke Kelurahan Tebing Tinggi Okura. Hal tersebut dilakukan karena rumah tinggal warga sering terkena banjir dan terjadi abrasi, sehingga tidak memungkinkan untuk warga terus mendiami daerah rawan bencana tersebut.

Atas kerja sama berbagai pihak, baik itu warga yang menghibahkan tanahnya untuk dijadikan daerah relokasi maupun Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Kimpraswil Kota Pekanbaru, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau yang ikut berkolaborasi, relokasi pada 2008 tersebut terlaksana. Sebanyak 50 kepala keluarga (KK) bisa tinggal nyaman di rumah tinggal mereka. Saat ini, mayoritas masyarakat mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan berkebun.

Selain menyerahkan sertipikat hasil program PTSL, Menteri AHY juga menyerahkan secara langsung 20 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah dan 4 sertipikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana ibadah, pemakaman, serta Madrasah Diniyah Awaliyah. 

Hadir dalam penyerahan sertipikat kali ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra beserta jajaran.***

Editor: Khairul Ziad

Sumber: atrbpn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah