Sunarto Terpilih Menjadi Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

- 26 April 2024, 13:00 WIB
Anggaran Jumbo Renovasi Ruang Wakil Ketua MA Capai 1,7 Miliar, Bikin Email 6 Miliar, Masuk Akal?
Anggaran Jumbo Renovasi Ruang Wakil Ketua MA Capai 1,7 Miliar, Bikin Email 6 Miliar, Masuk Akal? /mahkamahagung.go.id

Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. mendapatkan 4 suara
Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. meraih 10 suara
Dr. Irfan Fachruddin, S.H., CN. Meraih 7 suara
Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H. meraih 8 suara
Suharto, S.H., M.Hum meraih 16 suara
Dan terdapat satu suara tidak sah dan satu suara abstain.

Karena belum memenuhi kuorum, maka Pimpinan Sidang memutuskan untuk melakukan sidang putara kedua dengan. Pada putaran kedua ini menyisakan dua calon yang meraih suara terbanyak yaitu Haswandi meraih 22 suara dan Suharto meraih 24 suara. Dengan demikian, Suharto disahkan oleh Ketua MA sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029.

Dalam sambutannya, Suharto mengucapkan terima kasih kepada semua Hakim Agung yang telah memilih dirinya untuk mendampingi Ketua Mahkamah Agung. Ia mengatakan bahwa ia tidak bisa membayangkan pekerjaan ke depan seperti apa, karena memang itu bukan bidangnya, namun ia akan berusaha sebaik mungkin dengan banyak bertanya kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebelumnya Dr. Sunarto, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

“Saya tidak membayangkan ke depannya akan seperti apa, tapi alhamdulillah masih ada mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial sebelumnya yang bisa saya tanya, yang bisa memberikan arahan pada saya. Inilah yang menguatkan hati saya dalam menjaga marwah Mahkamah Agung ke depan” kata Suharto dengan suara bergertar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengatakan selamat kepada Suharto yang telah terpilih. Ia berharap Suharto dapat mengemban tugas dan amanah yang dipercayakan kepadanya selama 5 tahun mendatang dengan baik. Ia berharap Suharto bisa membawa perubahan positif bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan ke depan.


Sekilas tentang Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial terpilih

Suharto merupakan Hakim Agung kelahiran Madiun 13 Juni 1960. Ia dilantik menjadi Hakim Agung oleh Ketua Mahkamah Agung pada Selasa 19 Oktober 2021. Pada awal 2023 lalu, Alumnus Universitas Jember (1984) dan Universitas Merdeka Malang (2003) tersebut dipercaya menjadi Juru Bicara Mahkamah Agung menggantikan Andi Samsan Nganro yang telah memasuki masa purnabakti. Pada tahun yang sama, Suharto dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pidana yang dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 Oktober 2023 menggantikan Suhadi yang telah memasuki masa purnabakti.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya sebelum terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial adalah Panitera Muda Pidana Mahkamah Agung, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Samarinda, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan lain-lain.*

Sumber: humas MARI

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: www.mahkamah.agung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah