Kejati Tetapkan Rektor dan Mantan Rektor Tersangka Dugaan Korupsi Mencapai Rp 13 M

- 6 Maret 2024, 08:54 WIB
Rektor dan mantan rektor saat digiring oleh tim penyidik Kejati Jabar
Rektor dan mantan rektor saat digiring oleh tim penyidik Kejati Jabar /Humas Kejati Jabar

Untuk keduanya, ungkapnya, saat ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Negara Klas 1 A bandung selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 04 Maret 2024 sampai dengan 23 Maret 2024.***

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x