DPR Terima Surpres Capim KPK, Ini Dua Nama yang Diusulkan Presiden Joko Widodo

- 22 September 2022, 21:45 WIB
Gedung KPK RI.
Gedung KPK RI. /Antara/Benardy Ferdiansyah/


RESPONSULTENG - 
DPR RI menerima surat Presiden (Surpres) tentang calon pimpinan atau capim KPK

Surpres capim KPK berisi dua nama usulan Presiden. DPR akan memilih satu nama sebagai pengganti Lili Pantauli Siregar yang mundur.

Dalam Surpres, dua nama capim KPK yang diusulkan Presiden Joko Widodo adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

 

Keduanya diusulkan untuk dipilih oleh DPR RI sebagai pengganti Lili Pantauli Siregar yang mundur dari kursi pimpinan KPK.

Baca Juga: Johanis Tanak Berpeluang Dipilih Presiden sebagai Pengganti Lili Pantauli Siregar, Ini 4 Nama Lainnya

Dikutip dari ANTARA, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menerima surat presiden (surpres).

Surpres berisi nama calon pengganti eks Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan akan melangsungkan rapat untuk memprosesnya.

"Memang saya sudah dapat kabarnya bahwa surpres itu sudah masuk tapi kita belum Rapim (rapat pimpinan) kan, belum rapim jadi nanti kita Rapim-kan dulu," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Sufmi Dasco Ahmad mengatakan supres yang diterima oleh DPR pada Kamis lalu itu akan dibawa ke Rapim pada pekan depan.

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x