RESPONSULTENG - Hari Senin 29 Agustus 2022 keluarnya hasil rapat Presiden yang mengupayakan peralihan sebagian dana APBN untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
Saat ini masyarakat dapat melihat apakah telah termasuk sebagai penerima bantuan sosial.
Pasalnya masyarakat bisa cek status penerima manfaat bansos dari pemerintah melalui laman Cekbansos.kemensos.go.id.
Beberapa tahap yang perlu diperhatikan dalam melakukan pencarian data penerima bansos.
Ikuti seluruh instruksi yang ada dalam kolom yang harus di isi.
Berikut tahapan yang bisa kamu lakukan untuk mengisi form penerima bansos :
Petunjuk Pencarian
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Note :