Selain Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, Terdapat Juga Upacara Penurunan Bendera, Kenapa?

- 17 Agustus 2022, 20:10 WIB
Paskibra Kecamatan Larangan, Kota Tangerang becek becekan saat upacara HUT ke 77 RI, 17 Agustus 2022.
Paskibra Kecamatan Larangan, Kota Tangerang becek becekan saat upacara HUT ke 77 RI, 17 Agustus 2022. /Dewi Agustini/Kabar Banten

RESPONSULTENG - Pada hari perayaan kemerdekaan Republik Indonesia, selalu diperingati dengan melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih.

Selain momen pengibaran bendera, seperti yang dikutip dari factofindoensia.com terdapat juga upacara penurunan bendera merah putih yang harus dilaksanakan.

Upacara pengibaran bendera merah putih yang dilaksanakan sejak tanggal 17 Agustus 1945, sudah menjadi kewajiban bangsa Indonesia untuk melaksanakannya.

Baca Juga: Zelensky Memperingatkan Eropa Tentang Malapetaka yang Menjulang di Pembangkit Nuklir Zaporizhzhia

Akan tetapi, tidak hanya upacara pengibaran bendera saja yang dijadikan momen pada hari kemerdekaan. Upacara penurunan bendera juga menjadi bagian yang penting dari perayaan hari kemerdekaan.

Kemudian timbullah pertanyaan, mengapa Upacara Penurunan Bendera ini harus dilaksanakan pada hari kemerdekaan republik Indonesia.

Ternyata, pelaksanaan upacara penurunan bendera merah putih ini merupakan bentuk penghormatan yang tinggi kepada sang saka merah putih.

Pada momen penurunan bendera merah putih ini, merupakan tanda penghormatan pada bendera yang masih asli pada saat penggunaannya di hari kemerdekaan republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Jadwal Acara TV GTV Hari ini 17 Agustus 2022 : Ada Spongebob Squarepants dan Superdeal Indonesia

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Fact of Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x