RESPONSULTENG - Pemerintah Indonesia dan Malaysia menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia
Menaker Ida Fauziyah mengatakan Forum JWG mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin mempengaruhi pelaksanaan MoU, sebagaimana dilansir ResponSulteng dari akun Twitter @KemnakerRI
Karena hal tersebut, sehingga disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya One Channel System (OCS)
Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada
Baca Juga: Chico Ukir Sejarah Menangkan Malaysia Masters 2022, Ini Ucapannya yang Mengharukan
Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada
Pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkret.
Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia
Baca Juga: Ginting Tak Diberikan Target di Malaysia Open 2022, Ternyata Ini Alasannya