Rencana Pembangunan Bandara Bali Utara, PUKIS: Harus Dikaji Dengan Matang

- 26 Juli 2022, 09:04 WIB
Sumber Foto : @art_taksu dan @info_singaraja
Sumber Foto : @art_taksu dan @info_singaraja /Akhmad Usmar /

Tujuannya untuk mencegah proyek mangkrak pada saat konstruksi atau tidak teroptimalkan pada saat sudah beroperasi nanti.

Kedua, pemerintah harus melakukan sinkronisasi dengan rencana pembangunan infrastruktur pendukung agar bandara baru ini nantinya dapat terintegrasi dengan jaringan infrastruktur dan transportasi secara memadai.

Ketiga, terkait pemilihan lokasi, saat ini masih terjadi perdebatan di tengah-tengah masyarakat, meskipun DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali telah mengusulkan lokasi pembangunan di Desa Sumberklampok ketimbang di Desa Kubutambahan yang sebelumnya ramai diberitakan.

Selain mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta mengkaji kelayakan ekonomi dan investasi, teknis-operasional, dan keselamatan penerbangan, pemerintah juga perlu mempertimbangkan dampak lingkungan mengingat lokasi ini kemungkinan beririsan dengan Taman Nasional Bali Barat.

Baca Juga: Sempat Dikritik Usai Perlakuannya di Bandara, V BTS Minta Maaf

“Perlu kajian ekologis agar kelestarian lingkungan tidak dikorbankan demi proyek ini”, tutur Gibran.

Terakhir, Gibran mengingatkan tingginya potensi mangkrak mengingat pembangunan sama sekali belum dimulai, sementara periode pemerintahan hanya tersisa dua tahun lagi, termasuk tahun politik di dalamnya.

“Dua tahun biasanya tidak cukup untuk menyelesaikan proyek besar seperti pembangunan bandara baru sehingga pemerintah harus lebih berhati-hati”, ucap Gibran.

Sebagai informasi, pembangunan Bandara Bali Utara telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020. ***

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah