RESPONSULTENG - Presiden Joko Widodo secara tegas meminta agar perundungan (bullying) dan kekerasan terhadap anak harus dihentikan.
Penegasan itu disampaikan oleh Presiden dalam peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa kasus perundungan yang terjadi merupakan tanggung jawab semua pihak untuk mencegahnya, termasuk orang tua, para pendidik, dan seluruh masyarakat.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2022, Presiden: Jangan Ada Lagi Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Presiden meminta agar perundungan, baik berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan penyiksaan fisik jangan terjadi lagi. Semua pihak harus berperan untuk mencegahnya.
“Dan ini sekali lagi tanggung jawab orang tua, tanggung jawab para pendidik, tanggung jawab sekolah, dan tanggung jawab masyarakat, kita semuanya,” ucap Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa semua kasus kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual harus diproses secara hukum.
Baca Juga: Viral Citayam Fashion Week, Presiden Jokowi Beri Tanggapan
Proses hukum akan dilakukan dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada sehingga kasus tersebut tidak akan terjadi lagi ke depannya.
“Karena memang aturannya itu tidak diperbolehkan dan itu ada pidananya. Saya kira penegakan hukum yang keras, penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan-kegiatan yang seperti itu memang menjadi tanggung jawab kita semuanya untuk memagari agar tidak terjadi lagi,” tutur Presiden.***