Berkas Pencalonan Gubernur Sri Sultan HB X sebagai Gubernur DIY kepada DPRD DIY

- 19 Juli 2022, 15:05 WIB
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sri Sultan Hamengku Buwono X /A.Purwoko/yogyaline.com/humas prov DIY


RESPONSULTENG - 
Berkas pencalonan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 kepada DPRD DIY.

Berkas pencalonan itu diserahkan oleh Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Puro Pakualaman  pada Senin, 18 Juli 2022 kemarin.

Berkas Sri Sultan HB X diserahkan oleh Penghageng KHP Datu Dana Suyasa GKR Mangkubumi.

Baca Juga: Fase Kepulangan Lancar, Jemaah Haji Indonesia Sudah Pahami Aturan

Sementara itu, KGPAA Paku Alam X diserahkan oleh perwakilan Kadipaten Pakualaman GPH Wijoyo Harimurti di Gedung DPRD DIY.

"Tadi sudah kami berikan dokumen yang menjadi syarat. Kami sudah serahkan DPRD untuk diverifikasi. Harapannya seluruh proses bisa berjalan dengan lancar dan semua diberikan kesehatan," kata GKR Mangkubumi yang juga putri sulung Sultan HB X itu.

Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Cibubur yang Menelan Belasan Korban Jiwa

Seperti diketahui, jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur DIY dan KGPAA Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY bakal berakhir pada 10 Oktober 2022.

Ketua DPRD DIY Nuryadi menyebutkan ada sebanyak 16 macam dokumen persyaratan yang ia terima baik dari perwakilan Keraton Yogyakarta maupun Kadipaten Puro Pakualaman.

Menurut dia, seluruh dokumen telah diperiksa dan dinyatakan lengkap.

"Nanti pasti kami akan lebih detail (memeriksa), sehingga tanggal 9 Agustus 2022 sudah bisa kami tetapkan dan kami kirim ke Jakarta," ujar dia.

Baca Juga: Indonesia Peringkat Pertama Malas Jalan Kaki Sedunia,  Hal Ini Menimbulkan Perdebatan Warganet

Seluruh proses pencalonan Sultan HB X dan KGPAA Pakualam X untuk ditetapkan kembali sebagai Gubernur dan Wagub DIY mengacu Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x