Ternyata Ini Alasan Kominfo Blokir Instagram, Whatsapp, dan Google

- 18 Juli 2022, 19:47 WIB
kominfo ancam blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook, Google, Netflix hingga PUBG/ pixabay/ @Pixelkult
kominfo ancam blokir WhatsApp, Twitter, Instagram, Facebook, Google, Netflix hingga PUBG/ pixabay/ @Pixelkult /

RESPONSULTENG - Belakangan ini simpang siur berita perihal Instagram, Whatsapp, dan Google yang akan diblokir oleh Kominfo menuai perhatian publik.

Berbagai spekulasi dibalik alasan pemblokiran tersebut terus tersebar dan bercabang.

Apakah alasan utama dibalik tindakan Kominfo memblokir Instagram, Whatsapp, dan Google? Simak penjelasannya.

Dikutip Responsulteng dari berita prfmnews.id yang berjudul "Kenapa Instagram, Whatsapp, dan Google Akan Diblokir Kominfo? Ternyata Ini Penjelasannya" memberikan penjelasannya.

Sosial media Instagram, Whatsapp, dan Google akan terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: Menteri Pertahanan RI Menerima Kunjungan Vice President European Investment Bank H.E. Kris Peeters di Kemhan

Hal tersebut dikarenakan beberapa platform media sosial yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Karena tidak terdaftarnya sebagai PSE, platform besar seperti Instagram, Whatsapp, dan Google, serta Netflix akan terancam diblokir.

Dilansir dari website resmi Kominfo, aturan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang akan mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.

“Apabila PSE tidak melakukan pendaftaran sampai dengan batas akhir pada tanggal 20 Juli 2022, maka PSE yang tidak terdaftar tersebut merupakan PSE ilegal di wilayah yurisdiksi Indonesia. Dan apabila dikategorikan ilegal bisa dilakukan pemblokiran,” kata Samuel Abrijani, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo yang dikutip oleh prfmnews hari ini, Senin, 18 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah