RESPONSULTENG - Pengunduran diri Lili Pantauli Siregar dari posisinya sebagai Wakil Ketua KPK/Anggota KPK telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden bahkan telah merespons pertanyaan awak media terkait pengganti mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
Penentuan kandidat, ujar Presiden Joko Widodo, masih dalam tahapan proses, dan akan segera diajukan.
Baca Juga: Pengganti Lili Pantauli Siregar, Joko Widodo Bilang Begini
Dikutip dari rilis BPMI Setpres, hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi seusai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi) di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.
“Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” tutur Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Tes Kepribadian MBTI: Begini Cara Tipe Pembela (ISFJ) agar Dapat Dipercaya
Presiden Joko Widodo pun mengatakan bahwa calon pengganti Wakil Ketua KPK akan segera diajukan kepada DPR RI.
“Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya,” kata Presiden.
Baca Juga: BNPB Kembali Meraih Opini Tertinggi Yaitu Wajar Tanpa Pengecualian
Editor: Taqyuddin Bakri
Sumber: BPMI Setpres