Pengganti Lili Pantauli Siregar, Joko Widodo Bilang Begini

- 12 Juli 2022, 19:25 WIB
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dijatuhkan sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen sidang kode etik yang digar Dewan Pengawasan (Dewas) KPK.
Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar dijatuhkan sanksi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen sidang kode etik yang digar Dewan Pengawasan (Dewas) KPK. /dok KPK.go.id/

 

RESPONSULTENG - Presiden Joko Widodo merespons pertanyaan awak media terkait pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.

Presiden mengatakan bahwa penentuan kandidat pengganti pimpinan KPK tersebut masih dalam proses.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi seusai meninjau Balai Besar Penelitian Tanaman Padi (BBPadi) di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Selasa, 12 Juli 2022.

“Masih dalam proses, untuk pengganti dari Ibu Lili Pintauli masih dalam proses karena kan baru saja surat pemberhentiannya minggu yang lalu sudah saya tanda tangani, dan ini masih dalam proses untuk penggantiannya,” ucap Presiden Joko Widodo dikutip dari BPMI Setpres.

Baca Juga: Kunjungan Kerja di Subang, Presiden Pacu Daya Beli Masyarakat

Presiden Joko Widodo pun mengatakan bahwa calon pengganti Wakil Ketua KPK akan segera diajukan kepada DPR RI.

“Kami akan segera mengajukan ke DPR secepatnya,” ucap Presiden.

Baca Juga: Jadikan ADWI Program Unggulan, Sandiaga Fokus Ciptakan Lapangan Kerja Guna Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Halaman:

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: BPMI Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah