Mahasiswi Emosi Hingga Aniaya Seorang Polisi Karena Ditegur Lawan Arah

- 4 Juli 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi /pixabay/

RESPONSULTENG - Seorang mahasiswi bernama Hana (23) menganiaya seorang polisi yang bernama Ipda Rano Mardani anggota polres Metro Jakarta Timur saat ditegur karena berkendara lawan arah.

Ipda Rano mengalami luka di bagian mulut karena dipukul, serta pergelangan tangan lantaran digigir HFR.

Insiden ini terjadi di kolong Flyover Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 30 Juni 2022 pagi.

Baca Juga: Toko Mainan Hanica Yang Melegendaris

Hana kemudian diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk menyelesaikan perkara lebih lanjut atas kasus penganiayaan yang dilakukan.

Perkara tersebut diselesaikan secara baik-baik atau secara kekeluargaan atas kesepakatan Ipda Rano dan Hana kata Kombes Pol Budi Sartono.

Hal tersebut dilakukan secara kekeluargaan atas pertimbangan bahwa Hana masih seorang mahasiswi yang harus menjalani hidupnya dihari kemudian dengan berbagai proses yang akan dilewatinya.

"Kemarin sudah diproses tersangkanya adalah Hana, karena yang bersangkutan memang mahasiswi dan sudah terjadi mediasi dan kami melihat bahwa yang bersangkutan masih panjang karirnya," ujar Budi Sartono.

Baca Juga: Karna tak Masuk dalam Rencana Xavi untuk Masa Depan Barcalona, Memphis Depay Harus Dijual

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah