Resmi! Kini Indonesia Punya 37 Provinsi

- 1 Juli 2022, 20:31 WIB
Sumber foto : instagram.com/iroel_iman, Tanah Papua yang asri
Sumber foto : instagram.com/iroel_iman, Tanah Papua yang asri /

 

 

RESPONSULTENG - Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari banyak suku, ras, dan juga agama. Tidak hanya itu, kondisi Indonesia yang luas, menjadikan Indonesia memiliki total 34 Provinsi dari Sabang hingga Merauke.

Hari ini, Indonesia telah resmi memiliki 37 Provinsi. Penambahan 3 Provinsi tersebut berada di Papua.

Adapun 3 Provinsi hasil pemekaran yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan Papua. DPR resmi mensahkan RUU DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua pada rapat Kamis, 30 Juni 2022.

Jika mengutip pembicaraan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dituturkan bahwa adanya pemekaran ini dilakukan atas dasar aspirasi warga Papua.

Harapan besar turut diungkapkan agar pemekaran ini dapat menjamin dan memberikan ruang yang jauh lebih besar bagi warga asli Papua.

Baca Juga: Komisi II DPR Akan Bahas RUU Tiga Provinsi di Papua

Ada pula tujuan lain dari pemerintah mengenai pemekaran 3 provinsi ini yaitu untuk mempercepat proses pembangunan agar lebih baik di daerah Papua.

Diketahui, bahwa Ketua MPR berpendapat pemekaran di Papua ini, bertujuan untuk menyejahterakan warga Papua.

Halaman:

Editor: Akhmad Usmar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x