Indonesia Ketambahan Tiga Provinsi Baru, Berikut Daftarnya

- 30 Juni 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi - Papua kini memiliki 5 provinsi setelah 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan DPR menjadi UU hari ini 30 Juni 2022.
Ilustrasi - Papua kini memiliki 5 provinsi setelah 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) disahkan DPR menjadi UU hari ini 30 Juni 2022. /ANTARA FOTO/Gusti Tanati.

RESPONSULTENG - Puan Maharani selaku Ketua memimpin jalannya Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat  Republik Indonesia (DPR RI) pada hari ini Kamis, 30 Juni 2022.

Pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 dibahas sejumlah agenda utama.

Salah satunya terkait dengan pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca Juga: Wajib Baca! 7 Ciri-ciri Toxic Friend yang Harus Kamu Wapadai

Dikutip responsulteng.com dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Bukan Lagi 34, Kini Indonesia Punya 37 Provinsi, Apa Saja?".

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui RUU tentang pemekaran Provinsi Papua.

Sehingga, Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Pengesahan ini diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis 30 Juni 2022.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa RUU ini mendapatkan suara bulat dari seluruh fraksi di Komisi II DPR RI, Komite I DPD RI, dan Pemerintah.

Ahmad Doli Kurnia Berharap dengan adanya UU pemekaran Provinsi Papua, tidak hanya bisa menyelesaikan konflik, melainkan bisa mempercepat pembangunan dan pemerataan di Papua.

Baca Juga: Pihak Dokter Jelaskan Alasan Muhidin Said Jatuh Tiba-tiba

"Apakah RUU tentang provinsi pembentukan provinsi Papua Selatan, provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari Kanal YouTube DPR RI.

"Setuju," jawab peserta rapat.
Berikut rincian 3 provinsi baru hasil pemekaran provinsi Papua:

1. Papua Selatan

- Kabupaten Merauke (ibu kota)
- Kabupaten Mappi
- Kabupaten Asmat
- Kabupaten Boven Digoel


2. Papua Tengah

- Kabupaten Nabire (ibu kota)
- Kabupaten Paniai
- Kabupaten Mimika
- Kabupaten Dogiyai
- Kabupaten Deyiai
- Kabupaten Intan Jaya
- Kabupaten Puncak
- Kabupaten Puncak Jaya

Baca Juga: Izin Dicabut, Wagub DKI Sebut Holywings Tidak Bisa Buka Lagi

3. Provinsi Papua Pegunungan


- Kabupaten Jayawijaya (ibu kota)
- Kabupaten Lanny Jaya
- Kabupaten Mamberamo Tengah
- Kabupaten Nduga
- Kabupaten Tolikara
- Kabupaten Yahukimo
- Kabupaten Yalimo
- Kabupaten Pegunungan Bintang.*** (Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah