Update Kasus Roy Suryo Sudah Dalam Status Penyidikan

- 28 Juni 2022, 18:35 WIB
Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Meme Stupa Candi Borobudur
Roy Suryo Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Meme Stupa Candi Borobudur /Instagram/@krmtroysuryo2

RESPONSULTENG - Setelah heboh Roy Suryo yang mengunggah meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun media sosialnya, menuai kontroversi dikalangan publik.

Setelah ditelusuri oleh Polisi Republik Indonesia (Polri) kasus ini memiliki unsur pidana sehingga kasus tersebut statusnya menjadi penyidikan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dendi Prasetyo mengatakan bahwa status perkara Roy Suryo sudah naik menjadi penyidikan dan telah dilimpahkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

Baca Juga: JAKWAS, Aplikasi Baru untuk Masalah LHP-BPK di Jakarta

"Nanti update akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya" Ucap Deni.

Dikutip oleh responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Kasus Roy Suryo Unggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi Naik ke Penyidikan" mengatakan bahwa Deni mengklaim setiap penanganan perkara yang ada di kepolisian ditangani secara profesional.

"Setiap perkara tidak bisa dibandingkan case by case. Apple to apple. Penyidik yang secara teknis mengetahui sampai sejauh mana kesulitan yang dihadapi atau kendala yang dihadapi di lapangan," ujar Deni.

"Yang jelas komitmen penyidik tetep akan profesional di dalam proses penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," tuturnya.

Baca Juga: Tolitoli Turut Berpartisipasi Dalam Seminar Perluasan Pembiayaan Mikro Syariah

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah