Menurut dia, Komisi II DPR mulai membahas RUU tersebut pada hari ini dan akan menyerap aspirasi masyarakat Papua hingga Minggu, 26 Juni 2022 mendatang.
Selain itu, dia mengatakan Komisi II DPR menargetkan finalisasi RUU tersebut dilaksanakan Senin-Rabu pekan depan.
Baca Juga: Tidak Ada Tempat bagi Mafia Tanah, Ini Ancaman Menteri Agraria Hadi Tjahjanto
Dengan begitu, pada Kamis, 30 Juni 2022 bisa dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan disetujui menjadi undang-undang.
Raker Komisi II DPR RI tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pimpinan Komite I DPD RI Filep Wamafma.***