Dugaan SARA Oleh Mantan Menteri Pemuda Dan Olahraga

- 21 Juni 2022, 16:49 WIB
Roy Suryo Dilaporkan Terkait Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo Dilaporkan Terkait Meme Stupa Borobudur /antara

RESPONSULTENG - Dugaan SARA dilayangkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga era presiden SBY, Roy Suryono.

Dugaan SARA tersebut karena adanya meme yang dibuat oleh Roy Suryono terindikasi adanya ujaran kebencian pada satu golongan yaitu Umat Hindu.

Laporan tersebut datang dari Perwakilan Umat Hindu Indonesia dan telah dibenarkan oleh Kombes Pol. Gatot Repli Handoko selaku Kabagpenum Devisi Humas Polri.

Dikutip oleh tim responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi Imbas Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi" menyatakan bahwa Menurut Gatot, laporan tersebut telah tercatat dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporan itu, pihak pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Baca Juga: Tradisi Perang Obor Yang Ada di Jepara

"Jadi benar ada laporan terkait masalah Stupa Borobudur yang melaporkan berinisial KW, dilaporkan Senin, tanggal 20 Juni 2022, pukul 12.00 WIB,” kata Gatot saat dikonfirmasi.

Gatot memastikan pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dan laporan itu akan ditindaklanjuti oleh penyidik, baik dari direktorat siber ataupun lainnya.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, pihak pelapor membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan pihak terlapornya adalah pemilik akun Twitter @@KRMTRoySUryo2 dengan korban adalah Umat Buddha Indonesia yang diwakilkan oleh Perwakilan Umat Buddha Indonesia.

“Yang dilaporkan itu ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Buddha sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP,” kata Gatot menjelaskan.

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah