“Cuma beliau tidak ada, sekarang maunya itu apa, kita ketemu dimana, Majelis Ulama sudah kita datangi, beliau itu seorang Ustadz, malu kita kalau tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, kita dialog, kita diskusi,” kata perwakilan Jamaah.
Hingga Jamaah bubar, Ustadz Yusuf Mansur tidak menampakan diri untuk menyambut kedatangan puluhan investornya.
Kendati demikian, pihak Jamaah berharap jika Ustadz Yusuf Mansur mau menerima mereka dan melakukan dialog secara terbuka.
“Mudah-mudahan dibukalah hati beliau, saya juga kasian upaya beliau mengembangkan ekonomi umat,” kata perwakilan jamaah.
Baca Juga: Paket Bantuan Rumah Ibadah Agama Hindu, Kemenag: Rumah Ibadah sebagai Pusat Pengetahuan
Sebelumnya, Ustadz Yusuf Mansur diduga melakukan wanprestasi terhadap dana investasi ribuan Jamaahnya.
Ustadz Yusuf Mansur pun harus menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Januari 2022 yang lalu.
Tak hanya itu, Ustadz Yusuf Mansur pun pernah digugat oleh 12 pihak terkait wanprestasi dana investasi di Pengadilan Negeri Banten pada 10 Desember 2021 yang lalu.
Kendati demikian, Ustadz Yusuf Mansur bersikeras tak melakukan penipuan terhadap sejumlah Jamaahnya.