Dokter Ardi Dekan Fakultas Kedokteran Menyambut Baik Cuti Melahirkan 6 Bulan, Simak Alasannya

- 19 Juni 2022, 18:00 WIB
Dekan Fakultas Kedokteran Untad Dr. dr.Muhammad Ardi Munir, M.Kes., Sp.OT. MH., FICS
Dekan Fakultas Kedokteran Untad Dr. dr.Muhammad Ardi Munir, M.Kes., Sp.OT. MH., FICS /

Dokter Ardi menambahkan, jika sekiranya RUU KIA berhasil disahkan menjadi UU, maka ini menjadi sejarah baru dalam hal memberi ruang dan kebahagiaan bagi Ibu-Ibu yang sedang mengandung dan akan melahirkan.

“Jangan anggap membawa kandungan itu adalah sesuatu yang mudah. Memang itu kodrat bagi yang namanya mengandung dan melahirkan, tetapi risiko di balik kodrat itu, juga sangat besar, ujarnya.

Ditanya tentang risiko apa saja yang menghadang seorang ibu yang akan melahirkan, Ardi Munir menjelaskan, bahwa risiko terburuk adalah kematian. Bahkan, kata Ardi, sejumlah hasil riset menyebutkan jika sebanyak 4,8 persen ibu meninggal sejak 42 hari pasca melahirkan. Bahkan, katanya lagi,  ada penelitian yang menyebut bisa mencapai 8,3 persen dalam sepuluh hari. Kondisi ini, ujar Ardi, bergantung pada faktor risiko yang dihadapi seorang ibu.

Baca Juga: Menag Gus Yaqut Pesan Calon Haji Jaga Kesehatan, Begini Petunjuk Dokter

Untuk itu, katanya, dengan adanya masa istirahat yang cukup dalam penyembuhan dan penguatan kondisi psikologis dan fisik, diharapkan mempercepat fase normalisasi seorang ibu dapat diwujudkan.

Dan, katanya lagi, enam bulan itu sudah cukup sepanjang ibu melahirkan dalam kondisi normal tanpa ada gangguan dan tanpa ada faktor risiko yang berat.

Terkait dengan faktor risiko yang paling dikhawatirkan, Dokter Ardi yang Master Hukum dan juga Ketua Komisi Etik IDI Sulteng ini, menjelaskan jika ada gejala perdarahan hebat pada masa nifas, terdapat gejala nyeri yang disertai demam, serta gejala sesak napas atau nyeri pada dada dan sulit buang air besar, maka ini adalah tanda-tanda risiko yang membutuhkan istrahat yang cukup.

Baca Juga: Sabar dan Ikhlas Bawa Suami Bisa Setara Tingkatan Wali

Menurut Ardi, RUU KIA ini benar-benar memihak bagi kesejahteraan dan Kesehatan ibu dan anak.

“Terus terang, marwah dari RUU KIA ini sarat dengan keberpihakan kepada ibu. Dan siapa anak manusia yang tidak lahir dari rahim ibu tercinta”, tutur Dr dr Muhammad Ardi Munir , M.Kes., Sp.OT. MH., FICS dari balik telepon genggamnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah