Aman Dikonsumsi, Begini Cara Olah Daging Terjangkit PMK

- 18 Juni 2022, 18:44 WIB
Ilustrasi bolehkah kurban 1 sapi patungan lebih 7 orang?.
Ilustrasi bolehkah kurban 1 sapi patungan lebih 7 orang?. /Pixabay/ulleo.

RESPONSULTENG - Setelah booming Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang cepat sekali menyerang hewan ternak dan tersebar hampir di seluruh Indonesia, banyak cara dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Hewan yang terjangkit masih bisa dikonsumsi namun harus ada beberapa langkah agar benar benar aman dikonsumsi.

Prof Mustofa Helmi yang merupakan ahli Kesehatan Masyarakat Varteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga mengatakan bahwa daging hewan ternak aman untuk dikonsumsi asalkan melalui pengolahan yaitu pelayuan untuk mengurangi kadar PH dalam daging.

Prof Mustofa mengatakan bahwa proses pelayuan yang dimaksud yaitu dengan menggantung daging agar PH daging turun.

Beberapa media juga mengatakan agar tidak mengonsumsi bagian yang terkena paparan langsung penyakit tersebut yaitu bagian mulut seperti lidah dan bagian kuku seperti kaki.

Baca Juga: Kapolres Sampang Tolak Wartawan tak Bersertifikat, Simak Pernyataannya Dewan Pers

Dikutip oleh tim Responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Daging Sapi yang Terjangkit PMK Boleh Dikonsumsi? Pakar Kesehatan Masyarakat Ungkap Syaratnya" mengatakan bahwa dengan proses ini, kata dia, kontaminasi dari virus PMK akan menurun secara otomatis lewat proses enziminasi.

Virus PMK tersebut dikatakan Mustofa memiliki tingkat penularan mencapai 100 persen terhadap sesama hewan. Sehingga, dengan adanya virus ini akan sangat merugikan para peternak secara ekonomi.

Ia mencontohkan, jika penyakit tersebut menyerang sapi perah, maka akan terjadi penurunan secara drastis jumlah produksi susu sehingga akan menimbulkan kerugian.

"Kemudian, saat menyerang sapi daging maka akan terjadi kesulitan makan dan menyebabkan kekurusan. Dampaknya nilai jual jatuh," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah