Kapolres Sampang Tolak Wartawan tak Bersertifikat, Simak Pernyataan Dewan Pers

- 18 Juni 2022, 18:33 WIB
Pernyataan Pers
Pernyataan Pers /Muhammad Basir-Cyio/Instagram.com/@officialdewanpers

RESPONSULTENG - Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIk MSi, pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Dalam cuplikan video itu, sebagaimana dijelaskan Dewan Pers melalui Portal www.dewanpers.or.id dan instagram @officialdewanpers dan portal Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.

Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis, tulis rilis Dewan Pers. Atas kondisi tersebut, pihak Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat, 17 Juni 2022 di Jakarta.

Baca Juga: Resep Jasuke Lumer Tanpa Mozarela Ala Kakak Maria Defi

Hadir dalam diskusi tersebut antara lain Wakil Ketua, M. Agung Dharmajaya. Anggota dan Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi, Asmono Wikan, Anggota dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi, Ninik Rahayu, serta Paulus Tri Agung Kristanto selaku anggota dan Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi. Dan secara terpisah, Ketua Dewan Pers Prof Dr Azyumardi Azra, juga mendukung sikap Kapolres Sampang sebagaimana tertulis dalam Portal resmi Dewan Persn www.dewanpers.or.id, Jumat Tanggal 17 Juni 2022.

Dalam diskusi tersebut, lahir sejumlah pernyataan Dewan Pers yang ditujukan kepada insan pers dan perusahaan pers itu sendiri. Pertama, Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.

Yang kedua, lanjut Dewan Pers, profesionalisme wartawan dan perusahaan pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.

Baca Juga: Denali Fitur-fitur Terbaru WhatsApp Berikut Ini

Ketiga, masih pernyataan Dewan Pers, bahwa apa yang disampaikan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan tersertifikasi dan perusahaan persnya sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.

Dewan Pers berharap, lanjutnya, semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, adalah semamkin baik guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.

Baca Juga: Make Up Dapat Mempercantik Wajah, Simak Dampak Negatifnya

Yang keempat, Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Perlu ditegaskan, lanjutnya, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.***

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: www.dewanpers.or.id Instagram @officialdewanpers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah