Gubernur Sulteng: Pengunduran Diri Dahri Saleh Bukan Arahan Saya

- 7 Juni 2022, 10:13 WIB
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (foto, dokumen Biro Adpim Setda Sulteng)
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura (foto, dokumen Biro Adpim Setda Sulteng) /


RESPONSULTENG - 
Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura angkat bicara terkait pengunduran diri Dahri Saleh.

Gubernur, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Komunikasi Publik, Andono Wibisono mengirimkan keterangan pers tertulis yang dibagikan melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Mundur Usai Dilantik, Dahri Saleh: Saya Loyal

Dalam keterangan tertulis, Gubernur Rusdy menegaskan pengunduran diri Dahri Saleh sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) bukan arahan dari dirinya.

“Gubernur sebagai pimpinan memberikan arahan terkait tugas pentingnya sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otda yang beban tugas dan fungsinya sangat vital. Dahri Saleh mengundurkan diri atas keputusan sendiri tanpa paksaan dan tekanan,” tulis Andono.

Baca Juga: Kunjungan Kerja, Wagub Sulteng Singgung Pemekaran Wilayah

Gubernur Sulteng menjelaskan, terkait pengisian jabatan Penjabat Bupati Bangkep, telah dikirim surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 18 April 2022 yang berisi tiga nama, yaitu Ikhsan Basir, Dahri Saleh, dan Rusly Moidady.

Selanjutnya, pada 25 April, Gubernur kembali mengirim surat kepada Mendagri yang berisi penegasan usulan Penjabat Bupati Bangkep dan hanya berisi satu nama, yaitu Ikhsan Basir.

“Kedua surat itu ditandatangani langsung oleh Bapak Gubernur dan dilengkapi dengan cap. Atas dinamika ini, Bapak Gubernur meminta para pejabat birokrasi untuk menjalankan tugas dan fungsi, serta loyal sesuai UU ASN,” tulis Andono dalam keterangan persnya.

Sementara itu, untuk mengisi kekosongan pemerintahan di Bangkep, Gubernur kembali menunjuk Rusly Moidady, Sekretaris Kabupaten Bangkep, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bangkep. ***

Editor: Taqyuddin Bakri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x