Penentuan Besaran Uang Saku KIP Kuliah 2024: Ini Detailnya

12 Februari 2024, 06:23 WIB
Ilustrasi - cara daftar, syarat mendaftar KIP Kuliah Tahun 2024 /

RESPONSULTENG - Pada tahun 2024, diperkirakan besaran uang saku KIP Kuliah akan mengikuti klaster daerah masing-masing.

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah telah membuktikan manfaatnya bagi lulusan SMA/sederajat dengan potensi akademik namun terbatasi secara ekonomi.

KIP Kuliah memberikan bantuan berupa biaya pendidikan dan uang saku bulanan untuk mendukung kebutuhan hidup mahasiswa.

Baca Juga: Faktor-Faktor yang Menyebabkan Pembatalan KIP Kuliah yang Perlu Diketahui oleh Mahasiswa

Besaran bantuan uang saku bulanan dipengaruhi oleh klaster daerah, yang dihitung berdasarkan Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Rincian besaran uang saku bulanan untuk KIP Kuliah 2024 adalah sebagai berikut:

  • Klaster 1: Rp800.000
  • Klaster 2: Rp950.000
  • Klaster 3: Rp1,1 juta
  • Klaster 4: Rp1,25 juta
  • Klaster 5: Rp1,4 juta

Selain uang saku bulanan, bantuan pendidikan dari KIP Kuliah juga disesuaikan dengan tingkat akreditasi program studi. Besarannya akan ditentukan berdasarkan proposal dari perguruan tinggi kepada Pusat Layanan Pendidikan Tinggi (Puslapdik).

Baca Juga: Panduan Unduh Bukti Simpan Permanen SNPMB untuk Pendaftaran SNBP-SNBT 2024

Berikut adalah perkiraan besaran bantuan pendidikan untuk penerima KIP Kuliah:

  • Prodi akreditasi A: Maksimal Rp12 juta untuk program studi kedokteran dan Rp8 juta untuk program studi non-kedokteran.
  • Prodi akreditasi B: Maksimal Rp4 juta.
  • Prodi akreditasi C: Maksimal Rp2,4 juta.

Penerima KIP Kuliah juga tidak lagi diwajibkan membayar biaya operasional pendidikan tambahan kepada perguruan tinggi, namun beberapa biaya tertentu di luar biaya pendidikan tetap menjadi tanggungan mahasiswa, seperti biaya jas almamater, baju praktikum, dan biaya wisuda.

Kriteria pendaftaran KIP Kuliah 2024 memperhitungkan beberapa aspek, termasuk status ekonomi, keberadaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerimaan di perguruan tinggi dengan akreditasi tertentu, serta kondisi khusus seperti difabel atau berasal dari daerah tertentu.

Penerimaan KIP Kuliah memiliki jangka waktu tertentu sesuai dengan program studi yang dipilih, dengan batas maksimal 8 semester untuk program sarjana (S1) dan diploma empat (D4), serta batas maksimal 2 semester untuk program profesi seperti kedokteran, dokter gigi, dan kebidanan.

Demikianlah, besaran uang saku KIP Kuliah 2024 dan persyaratan pendaftarannya merupakan informasi penting bagi calon mahasiswa yang berpotensi menerima bantuan ini.

Editor: Syalzhabillah

Tags

Terkini

Terpopuler