RESPONSULTENG - Paripurna DPR setujui Johanis Tanak sebagai pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Persetujuan itu diberikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada hari ini, 29 September 2022.
Dalam Rapat Paripurna itu, anggota DPR setujui keputusan Komisi III yang memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan baru KPK.
Baca Juga: Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Gantikan Lili Pantauli Siregar
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Johanis Tanak terpilih sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Johanis Tanak terpilih mengisi kursi pimpinan KPK menggantikan posisi Lili Pantauli Siregar yang mundur beberapa waktu lalu.
Mantan Kajati Sulawesi Tengah itu dipilih oleh mayoritas anggota Komisi III setelah namanya diajukan oleh Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana diketahui, Johanis Tanak dan I Nyoman Wara diajukan oleh Presiden Joko Widodo untuk dipilih oleh DPR sebagai pengganti Lili Pantauli Siregar.
Baca Juga: Dipilih Mayoritas Komisi III DPR, Johanis Tanak Terpilih sebagai Pimpinan KPK
Dalam pemilihan di Komisi III yang ditayangkan melalui akun YouTube DPR RI pada hari ini, Johanis Tanak meraih 38 suara. I Nyoman Wara meraih 14 suara, dan 1 suara abstain.
Sebelumnya, Johanis Tanak dan I Nyoman Wara menyampaikan pemaparan di hadapan Komisi III DPR.
Dalam pemaparannya, Johanis Tanak menyoroti pentingnya pencegahan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Mantan Kajati Sulawesi Tengah itu menceritakan pengalamannya kerap memberikan sosialisasi saat masih menjabat kejati.
Selanjutnya, Johanis Tanak akan disahkan dalam rapat paripurna DPR, dan dilantik oleh Presiden Joko Widodo.***