RESPONSULTENG - Pelaksanaan pesta pernikahan setiap wilayah dan daerah akan berbeda-beda, bergantung pada adat istiadatnya yang berlaku.
Perbedaan itulah terkadang menjadi sebuah perdebatan karena terkadang dianggap unik atau bahkan juga terasa aneh.
Tradisi umum dan sering kali dijumpai adalah amplop atau sumbangan dalam resepsi pernikahan.
Tradisi ini bisa saja dianggap haram, sebagaimana yang dijelaskan dan diingatkan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau lebih akrab disapa Gus Baha
Baca Juga: Resep Olahan Labu Kuning, Keluarga Baru Dapat Mencoba Resep Ini
Berikut penjelasan Gus Baha kenapa uang amplop ini bisa dinilai haram dan akan hilang nilai ibadahnya
Gus Baha menjelaskan gagasannya terkait adat memberi amplop di acara pesta/resepsi pernikahan.
Gus Baha mengingatkan untuk berhati-hati memberi amplop pada acara pernikahan sebab bisa jadi haram.
Pada dasarnya memang tidak lengkap rasanya atau afdol jika kita tiba ke acaran pernikahan tanpa membawa amplop buat mereka yang menikah.
Kebiasaan semacam ini sudah mendarah daging dalam adat sebagian besar masyarakat Indonesia.