Baru Obat Covid 19 Tablet Paxlovid Telah Resmi Terdaftar BPOM

- 30 Maret 2024, 22:50 WIB
Ilustrasi obat Paxlovid yang telah diresmikan Badan POM.
Ilustrasi obat Paxlovid yang telah diresmikan Badan POM. /Pixabay/fernandozhiminaicela./

RESPONSULTENG - Baru obat Covid-19 tablet telah muncul di Indonesia.

Obat bernama Paxlovid itu telah resmi diterbitkan oleh BPOM dengan penerbitan Izin Penggunaan Darurat.

Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat serta asosiasi klinis sebelumnya telah menguji obat tersebut.

Komponen dalam obat tersebut yaitu Nirmatrelvir 150 mg dan Ritonavir 100 mg.

Dikutip oleh responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Resmikan Obat Covid-19 Bernama Paxlovid, Badan POM Beberkan Sejumlah Efek Samping Penggunaannya".

Baca Juga: Apa Itu Operasi Bariatrik dan Manfaatnya?

Diketahui, obat Paxlovid ini pun akan memiliki efek samping yang terbilang ringan hingga sedang.

Efek samping tersebut diantaranya adalah dysgeusia (gangguan indra perasa) (5,6%), diare (3,1%), sakit kepala (1,4%), dan muntah (1,1%) dengan angka kejadian yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo (berurutan 0,3%; 1,6%; 1,3%; dan 0,8%).

Namun tak perlu khawatir, berdasarkan hasil uji klinik fase 2 dan 3, obat Paxlovid diketahi dapat menurunkan risiko kematian hingga 89% pada pasien dewasa yang tidak memiliki penyakit komorbid.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito pun menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam penggunaan obat Covid-19 ini.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x