Tradisi Amplop Pernikahan Akan Menjadi Haram Apabila Nilai Ibadahnya Hilang, Berikut Penjelasan Gus Baha

- 31 Januari 2024, 18:00 WIB
Gus Baha menjelaskan jawaban mengecoh malaikat di alam kubur kelak.
Gus Baha menjelaskan jawaban mengecoh malaikat di alam kubur kelak. /Foto dok.: Instagram/@kajian.gusbaha/

RESPONSULTENG - Dalam kompilasi hukum Islam dijelaskan bahwa perkawinan adalah pernikahan, yaitu akad yang kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. 

Dalam pelaksanaan pesta pernikahan di setiap daerah akan berbeda-beda, bergantung pada adat istiadatnya.

Perbedaan itulah yang terkadang membuat perdebatan karena terkadang dianggap unik atau bahkan aneh.

Tradisi yang umum dan banyak ditemui adalah amplop atau sumbangan dalam resepsi pernikahan.

Tradisi seperti ini bisa saja dinilai haram, sepertinya dijelaskan dan diingatkan KH Ahmad Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha

Simak penjelasan Gus Baha kenapa uang amplop ini bisa dinilai haram dan hilang nilai ibadahnya

Gus Baha juga menjelaskan gagasannya soal adat memberi amplop di acara pesta/resepsi pernikahan.

Baca Juga: Sabar dan Ikhlas Bawa Suami Bisa Setara Tingkatan Wali

Gus Baha mengingatkan untuk berhati-hati memberi amplop pada acara pernikahan sebab bisa jadi haram.

Pada dasarnya memang tidak lengkap rasanya atau afdol jika kita tiba ke acaran pernikahan tanpa membawa amplop buat mereka yang menikah.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x