Google Harus Lakukan Ini Akibat Diskriminasi Karyawan Perempuan

- 21 Juni 2022, 20:39 WIB
Ilustrasi google
Ilustrasi google /Reuters/Thomas Peter/

 

RESPONSULTENG - Diskriminasi terhadap perempuan menjadi sebuah hal yang tidak dapat diterima dalam dunia kerja karena pada hakikatnya perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama.

Mencuat kasus diskriminasi terhadap kaum perempuan yang dilakukan oleh perusahaan mesin pencari ternama dunia Google.

Gugatan dilayangkan oleh empat orang pegawai Google yang merasa bahwa hak-hak mereka khususnya sekaitan dengan gaji tidak diberlakukan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Google Dituntut Karena Lakukan Diskriminasi Gender

Pada awalnya pihak search engine satu ini mengabaikan kasus tersebut, namun pada akhirnya mau atau tidak Google harus membayar untuk mengakhir gugatan tersebut.

Dikutip responsulteng.com dari berita pikiran-rakyat.com berjudul “Google Setuju Bayar Ganti Rugi Akibat Dugaan Diskriminasi terhadap Karyawan Wanita”.

Google telah setuju untuk membayar 118 juta dolar untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi gender class action saat karyawan wanita mereka berpendapat bahwa dibayar lebih rendah daripada laki-laki dalam pekerjaan yang sama.

Firma hukum Lieff Cabraser Heimann & Bernstein mengatakan dalam sebuah pernyataannya bahwa penyelesaian ini mencakup sekitar 15.500 karyawan wanita di 236 jabatan di California, Amerika Serikat sejak tanggal 14 September 2013 lalu.

Baca Juga: Tidak Ada Tempat bagi Mafia Tanah, Ini Ancaman Menteri Agraria Hadi Tjahjanto

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah