Pemerintah Menetapkan Kebijakan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024: Ini Rinciannya

- 15 April 2024, 22:17 WIB
Ilustrasi WFH
Ilustrasi WFH /Freepik/

RESPONSULTENG - Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan Work From Home (WFH) pada tanggal 16-17 April 2024 guna mendukung pengelolaan arus balik mudik Lebaran 2024.

Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Menurut Menteri Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB), Abdullah Azwar Anas, penerapan WFH akan dilakukan dengan batasan maksimal 50 persen dari total jumlah pegawai, dengan rincian aturan teknis yang akan ditetapkan oleh masing-masing instansi pemerintah.

Baca Juga: Begini Pesan Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Ikut Turun ke Jalanan Menertibkan Kendaraan di Banyuasin

Namun, WFH hanya berlaku untuk instansi yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan. Sementara itu, instansi yang secara langsung terlibat dalam pelayanan publik akan terus beroperasi dari kantor (Work From Office/WFO) dengan tingkat kehadiran 100%.

Anas menegaskan bahwa instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti sektor kesehatan, keamanan, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi, dan lainnya, akan tetap beroperasi sesuai biasanya.

Instansi yang memenuhi syarat untuk menerapkan WFH hingga 50% adalah yang terkait dengan layanan administrasi pemerintahan dan dukungan kepada pimpinan, seperti kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan lain sebagainya.

Selain itu, Anas juga menekankan pentingnya bagi seluruh instansi pemerintah untuk terus memantau dan mengawasi pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi, sehingga libur Lebaran tidak mengganggu kualitas pelayanan dan kinerja yang dihasilkan.***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x