Presiden Telah Resmikan PLTA Poso, Forum DAS Sulteng Bahas Langkah Strategis Pengelolaan DAS

- 2 Desember 2022, 06:13 WIB
Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sulawesi Tengah (Sulteng) usai Rapat tentang PLTA Poso
Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sulawesi Tengah (Sulteng) usai Rapat tentang PLTA Poso /Syalzhabillah/

RESPONSULTENG - Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso yang baru saja diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

PLTA ini tercatat sebagai pembangkit energi baru terbarukan (EBT) terbesar di Indonesia Timur dengan kapasitas 515 Mega Watt (MW).

Hal tersebutlah yang menggugah Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. H. Naharuddin, S.Pd., M.Si menilai untuk menjaga fungsi hidrologis tata air DAS Poso maka perlu menjaga kualitas, kuantitas dan kontuinitas air di Wilayah sungai Poso.

Selain itu menurut Forum DAS bahwa perlu dilakukan langkah-langkah strategis utamanya pengelolaan DAS Poso secara terpadu, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga: Kuatkan Kerjasama, FIB Unsoed dan FKIP Untad Tandatangani MoA dan IA

Prof. Dr. Ir. H. Naharuddin, S.Pd., M.Si sebagai Ketua Forum DAS Sulawesi Tengah mengungkapkan bahwa persayaratan kualitas yaitu bahwa tata air sebaiknya memenuhi persyaratan bagi sistem penyediaan air yang baik bagi kebutuhan hajat hidup manusia dan lingkungan alam lainnya.

Adapun, kata Prof Naharuddin, persyaratan yang dimaksud adalah persyaratan dari segi kualitas air yang meliputi kualitas fisik, kimia, biologi.

Prof Naharuddin yang juga Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Kehutanan menjelaskan bahwa persyaratan kuantitas bahwa kapasitas air harus cukup dan terjada denghan baik guna mendukung sistem penyedian air untuk penyuplai proses industry PLTA Poso Energi dan masayakat disekitar DAS Poso yang memanfaatkannya.

Sedangkan, mennurutnya, persayaratan kontinuitas adalah bahwa air baku tersebut dapat diambil terus menerus dengan fluktuasi debit yang relatif tetap, baik pada saat musim kemarau maupun musim hujan artinya antara Q maksimum (saat musim hujan) dan Q Minimum (saat musim kemarau) tidak berbeda jauh.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x