Kebijakan WFH untuk ASN pada 16-17 April 2024: Siapa yang Harus Tetap di Kantor?

- 15 April 2024, 22:23 WIB
Ilustrasi: Penyesuaian jadwal kerja ASN Banten selama libur Lebaran 2024, WFH dan WFO diterapkan
Ilustrasi: Penyesuaian jadwal kerja ASN Banten selama libur Lebaran 2024, WFH dan WFO diterapkan /Pikiran Rakyat Tangerang Kota/

RESPONSULTENG - Pemerintah telah memberikan opsi kepada sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalankan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024 guna mengatasi kemungkinan kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran 2024.

Keputusan tentang kebijakan WFH itu diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), instansi yang terlibat langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus tetap beroperasi dari kantor (work from office/WFO) dengan tingkat kehadiran 100 persen.

Baca Juga: Pemerintah Menetapkan Kebijakan WFH bagi ASN pada 16-17 April 2024: Ini Rinciannya

Anas menegaskan pentingnya kelancaran pelayanan publik dalam segala situasi.

"Oleh karena itu, pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan terus beroperasi sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang menekankan pentingnya kinerja pelayanan publik yang optimal dalam berbagai kondisi," ujarnya, Sabtu (13/4/2024), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2024, ASN yang tidak diperkenankan untuk WFH pada 16-17 April 2024 adalah mereka yang terlibat dalam bidang-bidang layanan publik.

ASN yang dikecualikan dari WFH pada 16-17 April 2024 mencakup yang bertugas di sektor-sektor berikut:

Baca Juga: Diskon Hebat di Shoppe Live: Hemat hingga 80% Setiap Hari di Live % Xtra!

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x