Kasus Dugaan Korupsi Labkes FK Untad Kembali Menjadi Sorotan, Usai Mencuatnya Kasus IPCC

- 16 Oktober 2023, 15:17 WIB
Universitas Tadulako salah satu Universitas terbaik di Palu, Sulawesi Tengah versi EduRank.
Universitas Tadulako salah satu Universitas terbaik di Palu, Sulawesi Tengah versi EduRank. //Website Universitas Tadulako/

RESPONSULTENG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) saat ini juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait Laboratorium Kesehatan (Labkes) Universitas Tadulako (Untad) yang sebelumnya telah diumumkan telah masuk pada tahap penyidikan.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa nilainya lebih besar dari dugaan korupsi di Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC).

Pada kasus tersebut sebagaimana informasi yang telah beredar yang dijelaskan oleh Plh Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay diduga telah terjadi mark up hingga lebih dari Rp7 Miliar.

Baca Juga: Justin Timberlake: Perjalanan Karier dari 'N Sync hingga Solo Sensation

Kasus tersebut pun ditanggapi oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM (LBH dan HAM) Sulteng Dr Muslimin Budiman.

“Masih ada kasus dugaan korupsi yang lebih besar dari ini (kasus IPCC,red), seperti dugaan korupsi pengadaan peralatan laboratorium kesehatan,” kata Dr Muslimin pada Sabtu 14 Oktober 2023 dikutip dari kabarinspirasi.com.

Ia juga mengungkapkan bahwa ada juga dugaan korupsi dari perjalanan dinas fiktif, semua itu juga harus diusut oleh Kejati, agar tidak terkesan tebang pilih.

Sebelumnya, Kejati Sulteng menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi IPCC senilai Rp1,7 miliar di Untad Palu.

Budiman mengatakan, kasus dugaan korupsi markup pengadaan alat laboratorium kesehatan di Fakultas Kedokteran Untad Tahun 2022 angkanya lebih besar, yakni mencapai Rp7 miliar.

Baca Juga: Bruce Willis: Legenda Hollywood di Balik Layar dan Panggung

Seperti diketahui, terkait dengan kasus pengadaan alat lab, Kejati Sulteng sudah memeriksa sebanyak 20 orang saksi.

"Sejak dinaikkan ke tahap penyidikan, tercatat sudah ada 20 orang yang diperiksa sebagai saksi dari lingkup Fakultas Kedokteran Untad," kata Plh Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay di Palu, Selasa 26 September 2023.

Ia mengemukakan, penyidik telah memeriksa saksi berinisial AL dan S pada Senin 25 September kemudian menyusul EY dan NS pada Selasa pagi.

Haris menjelaskan dalam kasus labkes Untad, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan terhadap pejabat di fakultas tersebut dan pihak ketiga serta gelar perkara.

Berdasarkan data yang diperoleh, diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat laboratorium tahun anggaran 2022 dengan sejumlah modus.

Pada tahun 2022, Dekan Fakultas Kedokteran mengajukan surat permohonan pengadaan alat laboratorium pendidikan kepada Rektor Untad dengan melampirkan daftar kebutuhan sebanyak 105 peralatan.

"Kemudian diumumkan proses tender pada tanggal 2 Juni 2022 dengan total pagu sebesar Rp13 miliar lebih," ujarnya.

Dari 74 alat yang terdapat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk di dalamnya biaya overhead 15 persen, biaya pengiriman 5 persen dan PPN 11 persen sehingga total 31 persen dengan menyebutkan spesifikasi alat, merek dan model.

Proses tender dimenangkan oleh CV SBA dengan nilai penawaran sebesar Rp12 miliar lebih, namun dalam perjalanannya diduga terdapat beberapa kejanggalan antara lain, CV SBA belum memasukkan satu pun barang sampai pada September 2022.

"Semua bentuk modus dilakukan tentu akan menjadi bahan pertanyaan dalam proses penyidikan," ucap Haris.

Pengecekan harga melalui katalog terhadap 74 item peralatan sesuai spesifikasi, total keseluruhan anggaran dibelanjakan hanya Rp5,4 miliar lebih.

"Berdasarkan kalkulasi, ditemukan dugaan mark up atau penggelembungan harga sebesar Rp7 miliar lebih," kata dia. ***

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah