Ini Daftar 10 Kementerian yang Tidak Mengajukan Usulan Formasi Seleksi CPNS 2023

- 21 Juni 2023, 08:02 WIB
Berikut ini syarat, dokumen, hingga cara daftar akun CPNS 2023 lewat link resmi.
Berikut ini syarat, dokumen, hingga cara daftar akun CPNS 2023 lewat link resmi. /Instagram @bknofficial/

RESPONSULTENG - Dalam seleksi CPNS 2023 yang akan dilaksanakan pada bulan September, beberapa Kementerian tidak mengajukan usulan formasi untuk pengadaan ASN baru.

Dari 34 Kementerian yang ada, hanya 24 Kementerian atau sekitar 70 persen yang mengajukan usulan formasi seleksi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Berikut sebagaimana dikutip dari YouTube DPR RI adalah 10 Kementerian yang dilaporkan tidak mengajukan usulan formasi dalam seleksi CPNS 2023:

Baca Juga: Kraven the Hunter: Asal Usul, Kekuatan, dan Janji Penjahat Spider-Man Klasik Ini Menjelang Debut Filmnya

  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Sekretariat Negara
  3. Kementerian Ketenagakerjaan
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  5. Kementerian Sosial
  6. Kementerian Pemuda dan Olahraga
  7. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  8. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  9. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  10. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Keputusan mengenai tidak berpartisipasinya 10 Kementerian tersebut dalam rekrutmen CPNS 2023 akan ditentukan oleh Presiden. Menpan RB, Abdullah Azwar Annas telah menyampaikan usulan formasi CPNS 2023 kepada Presiden setelah rapat bersama DPR RI.

Baca Juga: Plot Kraven the Hunter Sehingga Bisa Menjadi Film yang Layak Untuk Ditonton

Dalam CPNS 2023, penempatan pusat untuk formasi tenaga teknis, termasuk Kementerian itu sendiri, memiliki kuota yang cukup besar, mencapai 33.804 formasi.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 18.595 formasi untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sisanya 15.209 formasi untuk formasi PPPK.

Rekrutmen CPNS 2023 akan lebih fokus pada perekrutan PPPK tenaga pendidik seperti guru dan dosen. Formasi PPPK tenaga kesehatan juga akan disediakan dalam jumlah yang mencapai 30 persen dari total kuota CPNS 2023. Prioritas CPNS 2023 adalah memperkuat sektor pelayanan publik, sehingga formasi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga pendidik diberikan perhatian lebih.

Editor: Syalzhabillah

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah