RESPONSULTENG - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagaimana dikutip dari video yang diunggah akun TikTok @IDTNews gencar tolak RUU Omnibus Law Kesehatan sejak Oktobe 2022.
RUU Omnibus Law Kesehatan dinilai sebagaimana dijelaskan dalam video tersebut pro terhadap pasar bebas.
Dua point penting yang mereka tekankan yaitu RUU ini kental kepentingan liberalisme dan kapitalisasi kesehatan.
Baca Juga: Pisces Dalam Kabar Baik Dalam Ramalan Zodiak Besok 7 Mei
Kemudian hal yang menjadi sorotan dari IDI juga terkait dengan asas kesehatan RI bersifat kesejahteraan umum.
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr. Moh. Adib Khumaidi, SpOT pun ikut buka suara.
"Menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan dan atau tidak diteruskan," kata dr Adib.