Perpanjangan PPKM, Wilayah Jawa dan Bali Level 1

- 30 Agustus 2022, 11:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian. /ANTARA/Boyke Ledy Watra


RESPONSULTENG -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan saat ini wilayah Jawa dan Bali berada pada zona hijau.

Mendagri menuturkan itu artinya Jawa dan Bali saat ini berada pada Level 1 dalam perpanjangan PPKM.

Dikutip dari ANTARA, Mendagri mengatakan Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM di wilayah Jawa dan Bali guna menekan laju Covid-19.

Baca Juga: Kementerian PUPR Resmi Memulai Pembangunan Infrastruktur Dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Hari Ini.

PPKM berlaku dari 30 Agustus sampai dengan 5 September 2022. Selama PPKM satu pekan ke depan.

Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebutkan PPKM diperpanjang, agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 di Indonesia seiring dengan semakin meningkatnya mobilitas dan pemulihan perekonomian nasional.

Baca Juga: Berikut Tiga Pasangan Capres di Posisi Unggul Saat Simulasi Pilpres

Ia juga mengatakan penetapan Level 1 pada seluruh wilayah Jawa dan Bali didasari pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x