Partai Ummat mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

- 13 Agustus 2022, 19:44 WIB
Sumber Foto: Twitter @KPU_ID
Sumber Foto: Twitter @KPU_ID /

RESPONSULTENG - Partai Ummat resmu mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024.

Pendaftaran dilakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022 di kantor KPU.

Pendaftaran tersebut dilakukan oleh Ketua Majelis Syura Amien Rais, didampingi Ketua Umum DPP Partai Ummat Ridho Rahmadi, dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat Muhajir pada pukul 15.25 WIB, sebagaimana dikutip Responsulteng pada cuitan akun Twitter @KPU_ID yang diposting pada 12 Agustus 2022.

Delegasi partai yang datang disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.

Baca Juga: Menteri BUMN Berikan Tanggapan Perjalanan Restrukturisasi dan Transformasi Maskapai Nasional Garuda Indonesia

Serta diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, Mochammad Afifuddin, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu.

Turut hadir dari Partai Ummat di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Ketua Umum Chandra Tirta Wijaya, Wakil Ketua Umum Nazaruddin, Wakil Ketua Umum Hi. Benny Suharto, Wakil Ketua Majelis Syura MS. Kaban, Wakil Ketua Majelis Syura Thalib Aljufri, Sekretaris Majelis Syura Idrus Sambo.

Baca Juga: Setjen Kemhan Menggelar Sejumlah Lomba Menyambut Hari Ulang Tahun RI Ke-77

Selain itu Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga Euis Fatayati, Petugas Penghubung Imam Bayu Prasetyo, Petugas Penghubung Hizriyanda Putra juga terlihat turut hadir.***

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x