Partai Republiku Indonesia Resmi Mendaftar Sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

- 8 Agustus 2022, 19:13 WIB
Sumber Foto: Twitter @KPU_ID
Sumber Foto: Twitter @KPU_ID /

RESPONSULTENG - Partai Republiku Indonesia mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Senin (8/8/2022) di kantor KPU.

Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Partai Republiku Indonesia Ramses David Simanjuntak, Sekretaris Jenderal Elkana, dan Bendahara Umum Amir pada pukul 11.11 WIB, sebagaimana dikutip ResponSulteng dari akun Twitter @KPU_ID.

Baca Juga: Kementerian PUPR Terus Merelokasi Permukiman Warga Terdampak Bencana Badai Siklon Tropis Seroja di NTT

Delegasi partai disambut oleh Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.

Diterima oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat dan Parsadaan Harahap, serta disaksikan oleh Bawaslu dan pemantau pemilu.

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Gantung Kaca di Jawa Timur Ditargetkan Selesai Desember 2022

Turut hadir dari Partai Republiku Indonesia di Ruang Rapat Utama Gedung KPU, Wakil Sekjen Wahyu, Ketua Frans, Ketua Bapilu Artur, Ketua 1 Hower, Ketua 2 Suhardiyanto, Korwilpul Burmawi, Herman, Narahubung (liaison officer) Lies, Narahubung (liaison officer) Barata.***

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Twitter @KPU_ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x