Program Merdeka Belajar Bersama PRMN, Memperkaya Kapasitas Berpikir Seorang Lulusan

- 29 Juli 2022, 17:34 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Berkesempatan Magang di Pikiran-Rakyat.com
Ilustrasi Mahasiswa Berkesempatan Magang di Pikiran-Rakyat.com /Muhammad Basir-Cyio/pikiran-rakyat.com


RESPONSULTENG - Indonesia akan menghadapi bonus demografi beberapa tahun mendatang sehingga sangat perlu menyiapkan sumber daya manusia yang mampu berdaya saing dalam dunia kerja.

Pengembangan SDM Unggul adalah bagian dari respon dunia Pendidikan, khususnya Pendidikan Tinggi dalam mengantisipasi kebutuhan pasar yang semakin dinamis.

Keinginan dunia kerja, termasuk industri pers, seringkali tidak memiliki dimensi “match” dengan luaran suatu perguruan tinggi sehingga kondisi itu akan berdampak. Baik dari masa tunggu lulusan dalam mendapatkan pekerjaan, maupun tingkat adaptasi yang diperlukan di saat sudah diterima dalam suatu instansi.

Baca Juga: Bukan Tanaman Sembarangan! Daun Patikan Kebo Bisa Tingkatkan Gairah Seks Pria

Merdeka Belajar sebagai program unggulan Kementeria Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, adalah salah satu ikhtiar ke aras penurunan disparitas antara kualitas lulusan dan harapan dunia kerja.

Dalam Buku Panduan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Tahun 2020 pada halaman 4 dijelaskan, bagaimana proses dan prosedur dalam pelaksanan merdeka belajar terutama yang melibatkan mitra. Dalam poin (1) disebutlkan Peran Pihak-Pihak terkait.

Bagi Perguruan Tinggi, perlu memahami Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi sehingga di saat implementasi Merdeka Belajar dengan mitra, standar luaran tetap dapat dijamin, terutama capaian pembelajaran, baik terkait dengan capaian pembelajaran mata kuliah, maupun capaian pembelajar program studi (lulusan).

Masih dijelaskan dalam buku ppanduan, pelaksanaan Merdeka Belajar, disampaikan jika mahasiswa dapat mengambil 40 SKS setera dengan 2 semester di luar perguruan tinggi.

Baca Juga: Enam Tanaman yang Bisa Usir Nyamuk

Di sinilah Kemendikbud-Ristek membuka ruang dunia industri, termasuk industri Pers, tidak terkecuali Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) untuk menjadi mitra dalam pelaksanaan Merdeka Belajar.

Sebelum dimulai proses tersebut, sebagaimana dituangkan dalam Panduan MBKM, didahului dengan dokumen Kerjasama, baik dalam bentuk MoU (Memorandum of Understandi) atau (Surat Perjanjian Kerja--SPK) atau bentuk lain, sebagai landasan kerjasama antara pergurun tinggi dengan mitra.

Dalam operasional, dalam panduan itu juga dijelaskan peroleh SKS mahasiswa, bisa dengan pendekatan terstruktur atau dengan pola bebas.

Untuk dunia industri pers, pelaksanaan dengan pola bebas jauh lebih baik dengan asumsi penyataraan SKS dengan mata kuliah mahasiswa magang ditetapkan oleh kedua belah pihak yang dinilai relevan.

Atau, setidaknya melakukan kegiatan yang memiliki relevansi dengan RPS (Rencana Pembelajaran Semester) yang ada di Program Studi yang mahasiswanya ingin melakukan magang di industri (termasuk Industri Pers), sebagaimana uaian dalam Panduan MBKM.

Baca Juga: Ingin Membuat Escargot? Tak Harus dari Siput yang Masih Segar

Halaman:

Editor: Muhammad Basir-Cyio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah