Pelaku Penembakan Istri Kopda M Ditangkap, Panglima TNI: Suami Korban Masih Hilang

- 25 Juli 2022, 10:05 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Puspen TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Foto: Puspen TNI /Puspen TNI/


RESPONSULTENG - 
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan semua pelaku penembakan istri Kopda M telah ditangkap.

Dalam keterangan persnya di Mabes TNI, pada Minggu, 24 Juli 2022, Jenderal Andika Perkasa menuturkan, senjata yang digunakan adalah senjata rakitan.

Panglima TNI menjelaskan Polri bersama TNI telah menangkap lima pelakunya. Salah satunya berperan menyediakan senjata api.

"Yang masih hilang ini mastermind-nya yaitu suaminya sendiri. Karena keterangan semua pelaku menunjuk ke suami korban," tutur Jenderal Andika.

Baca Juga: Rencana Ekshumasi Jasad Brigadir J, Panglima TNI: Kami Siapkan Dokter F Jika Diminta, dan Saya Jamin Objektif

Ia menegaskan akan memberikan hukuman maksimal antara lain adalah Pasal 340, termasuk Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP, sehingga dipastikan semua pasal yang bisa dikenakan.

"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya pula.

Sebelumnya dilaporkan, polisi meringkus eksekutor dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu penembak istri anggota TNI," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Satu Kontainer Senjata di Lampung, Jenderal Andika: Bukan Barang Ilegal, Ada Miss di Lapangan

Selain itu, petugas juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan untuk menembak korban.***

Editor: Taqyuddin Bakri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x