Sikap Mahkamah Konstitusi Soal Legalitas Ganja, Apakah Alasannya Bisa Diterima?

- 21 Juli 2022, 10:30 WIB
Mari Kenali Apa Itu Ganja Medis yang Ilegal di Indonesia dan Kalah Gugatan di MK
Mari Kenali Apa Itu Ganja Medis yang Ilegal di Indonesia dan Kalah Gugatan di MK /Pixabay/ NickyPe

RESPONSULTENG-Ganja medis baru-baru saja menjadi sorotan, karena viralnya seorang ibu yang bernama Santi Wirastuyi sambil membawa putrinya yang menderita Celebral palsy.

Ibu Santi menjadi viral di media sosial karena tak hanya membawa anaknya yang menderita Celebral palsy melainkan membawa poster yang bertuliskan Tolong, anak saya membutuhkan ganja medis.

Dengan demikian, hal tersebut menjadi perbincangan parlemen Indonesia mengenak aturan ganja medis sebagai pengobatan.

Dikutip oleh responsulteng dari Pikiran-rakyat.com yang berjudul "Legalisasi Ganja Medis Ditolak MK, Penelitian Jadi Sebab".

Baca Juga: Inggris Lolos Ke Semifinal Euro 2022 Putri Setelah Mengalahkan Spanyol

Mahkamah Konstitusi Indonesia pada Rabu 20 Juli 2022 menolak uji materi undang-undang narkotika negara yang akan membuka jalan bagi legalisasi ganja untuk obat.

Peninjauan tersebut sempat diajukan oleh beberapa organisasi masyarakat sipil dan tiga ibu dari anak-anak dengan cerebral palsy yang telah mengadvokasi untuk melegalkan ganja medis untuk mengobati kondisi tersebut pada tahun 2020.

Alasan penolakan tersebut karena para hakim menilai belum ada penelitian yang cukup untuk membenarkan keputusan yang mendukung penggugat.

Dan mendesak pemerintah untuk segera melakukan penelitian tentang penggunaan terapeutik narkotika.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x