Kasus Covid 19 Naik Jabodetabek Terapkan PPKM Level 2

- 5 Juli 2022, 18:07 WIB
Ilustrasi. Kasus Covid-19 Dilaporkan Sudah Melandai, Wamenkes Harapkan Terus Membaik
Ilustrasi. Kasus Covid-19 Dilaporkan Sudah Melandai, Wamenkes Harapkan Terus Membaik /Pixabay/cromaconceptovisual/

RESPONSULTENG - Akibat naiknya kasus Covid 19 sejumlah daerah di wilayah Jabodetabek kembali Terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2

Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril membenarkan akan hal ini dan kembali ditegaskan hal ini dilakukan bukan tanpa alasan.

Peningkatan kasus Covid 19 adalah hal utama yang menyebabkan diberlakukannya PPKM Level 2 tersebut.

Dikutip oleh responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Daftar Wilayah Jabodetabek yang Terapkan PPKM Level 2, Jam Operasional Mal Dibatasi".

Baca Juga: BUMN alami Peningkatan Ekonomi Yang Baik, Piter : Rasio Utang Menurun Sudah Tentu

Diakui Syahril, penerapan PPKM Level 2 di sejumlah daerah Jabodetabek akan meliputi seluruh Provinsi DKI Jakarta, dan juga beberapa wilayah Provinsi Banten seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.

Sedangkan untuk di Provinsi Jawa Barat, penerapan PPKM Level 2 terjadi di Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi.

Ia juga menjelaskan tentang peningkatan kasus Covid-19 terjadi akibat transmisi komunitas dalam beberapa hari terakhir.

"Positivity ratenya meningkat, misalnya di DKI Jakarta antara 8 sampai 9 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen. Itu yang jadikan mereka masuk Level 2," katanya.

Baca Juga: Idul Adha Semakit Dekat, Pemprov DKI Jakarta Beri Arahan Untuk Pedagang Daging

Halaman:

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x