Mahfud MD Beberkan Formasi CPNS dan PPPK, Tahun Ini Ada yang Khusus

- 30 Juni 2022, 05:43 WIB
 Mahfud MD sampaikan ancaman sanksi kepala daerah dan PPK yang masih angkat pegawai non-ASN.
Mahfud MD sampaikan ancaman sanksi kepala daerah dan PPK yang masih angkat pegawai non-ASN. /Antara

RESPONSULTENG - Usai melaksanakan Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD menyampaikan informasi terkait PPPK dan CPNS.

Pada kesempatan wawancanra tersebut Mahfud MD menyampaikan tidak formasi penerimaan pegawai pemerintah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Formasi tersebut diantaranya formasi CPNS 2022, formasi PPPK Guru 2022, dan kuota PPPK Non Guru 2022.

Baca Juga: Yenny Wahid Ingatkan Para Politisi Agar Tidak Gunakan Isu SARA dalam Kampanye

Dijelaskan oleh Mahfud MD bah untuk Formasi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK yang akan bertugas di instansi pusat pada tahun 2022 sejumlah 95.554 orang.

Pembagiannya masing-masing formasi PPPK guru sebanyak 45.000, formasi PPPK dosen 20.000, formasi dokter/tenaga kesehatan 3.000, dan formasi PPPK jabatan teknis lainnya 25.554.

Kemudia pada kesempatan tersebut Mahfud MD juga menyampaikan formasi CPNS yang tentunya juga sangat dinantikan masyarakat.

Baca Juga: Usai Sidang Isbat, Begini Penetapan Kementerian Agama

Mahfud MD mengungkapkan bahwa pada tahun ini untuk formasi CPNS hanya akan menyasar daerah tertentu yaitu Papuan dan Papua Barat yang ada pada formasi 2021.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x