Kecurangan SPBU Terbongkar, Ternyata Begini Cara Mereka Melancarkan Aksi

- 23 Juni 2022, 11:23 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kedua kiri) bersama Ditreskrimsus menunjukkan barang bukti kasus kecurangan SPBU di Kabupaten Serang, saat ekspos di Mapolda Banten, Rabu 22 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (kedua kiri) bersama Ditreskrimsus menunjukkan barang bukti kasus kecurangan SPBU di Kabupaten Serang, saat ekspos di Mapolda Banten, Rabu 22 Juni 2022. /Dok. Polda Banten/

RESPONSULTENG - Setelah bertahun-tahun melakukan kecurangan kepada konsumennya, akhirnya tindakan kecurangan SPBU yang berada di kawasan Serang, Banten berhasil terbongkar.

Keuntungan yang diperoleh dari tindak kecurangan tersebut telah mencapai angkat yang sangat fantastis hingga miliaran rupiah.

Setelah berhasil membongkar kasus tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bagaimana mereka melancarkan aksinya tersebut.

Dikutip responsulteng.com berita dari kabarbanten.com berjudul "Kecurangan SPBU di Serang Banten Terbongkar, Kurangi Takaran BBM Pakai Remote Control Jarak Jauh".

Baca Juga: Duka Dunia Basket, Purdue Caleb Swanigan Meninggal Dunia

Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten membongkar Praktik kecurangan SPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

SPBU tersebut diketahui mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan remote control jarak jauh.

Polda Banten menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kecurangan perdagangan BBM jenis pertalite, pertamax, pertamax dex,dexlite dan solar di SPBU tersebut.

Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, kasus kecurangan perdagangan SPBU tersebut berawa dari keluhan masyarakat yang menduga beberapa titik SPBU main curang.

Halaman:

Editor: Syalzhabillah

Sumber: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah