Dipadati Peziarah, Makam Eril Diberi Pita Pembatas

- 18 Juni 2022, 20:41 WIB
Sumber foto : Tangkapan layar reels akun instagram @ataliapr, Peziarah yang berdiri di dekat pita pembatas makam Eril
Sumber foto : Tangkapan layar reels akun instagram @ataliapr, Peziarah yang berdiri di dekat pita pembatas makam Eril /

RESPONSULTENG - Sejak pemakaman Emmeril Kahn Mumtadz pada 13 Juni 2022, hingga saat ini seluruh jejak kebaikan anak dari Ridwan Kamil tersebut terus tersiar. Sehingga seluruh masyarakat tidak heran, jika yang mengantarkan jenazah Eril menuju peristirahatan terakhir begitu banyak dan rela penuh sesak.

Jenazah Eril dimakamkan di Cimaung, tepatnya di Islamic Center Baitul Ridwan. Sejak awal dimakamkan, masyarakat dibolehkan untuk berziarah sejak Selasa, 14 Juni 2022 hingga Minggu, 19 Juni 2022 mulai dari pukul 08.00-17.00 Wita.

Hal tersebut diberlakukan sebab menghindari adanya penumpukan peziarah dan juga kemacetan di sekitar lokasi pemakaman.

Pada hari ini, Sabtu 18 Juni 2022 melalui akun instagram sang ibu yaitu @ataliapr nampak sebuah unggahan berisi update terkini kondisi makam Eril.

Baca Juga: Viral, Ibu-Ibu Selfie di Makam Eril, Putra Ridwan Kamil, Netizen Mengecamnya

Dalam deskripsi unggahannya, Atalia berucap Hatur Nuhun (bahasa Sunda-terimakasih) untuk seluruh peziarah yang sudah jauh-jauh datang secara langsung untuk mendoakan sang putra.

Dalam unggahan video tersebut, nampak makam Eril telah diberi pita pembatas, sehingga para peziarah sedikit berjarak dari makam Eril. 

Pemberian pita pembatas tersebut baru-baru saja dilakukan, sebab sebelumnya tidak terdapat jarak antara peziarah dengan makam Eril.

Baca Juga: Foto Kenangan Zara dan Eril, Begini Ridwan Kamil Mengisahkan

Meskipun saat ini telah ada pita pembatas, namun tetap tidak menghilangkan keinginan masyarakat untuk berziarah ke makam anak Gubernur Jawa Barat yang diketahui sangat rendah hati, dan baik ke semua orang tersebut.***

Editor: Akhmad Usmar

Sumber: Instagram @ataliapr


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x