SAH !! Indonesia Ketambahan 3 Provinsi Baru, Mendagri : Demi Kemajuan Pembangunan Papua

30 Juni 2022, 20:07 WIB
Rapat Paripurna terkait pengesahan tiga RUU DOB Papua menjadi undang-undang, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022. /Tangkapan layar YouTube

RESPONSULTENG - Melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disetujui DPR melalui Rapat Paripurna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2022.

Indonesia resmi memiliki tiga provinsi baru, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pemekaran tiga provinsi di Papua memiliki tujuan untuk membuat kemajuan sehingga pembangunan yang merata bisa di laksanakan pada pulau yang terletak paling di sebelah timur Indonesia itu.

Mendagri Tito Karnavian juga berharap seluruh pihak dapat menerima karena semua demi kemajuan pembangun Papua.

Baca Juga: Pemerintah akan Cairkan Gaji Ke 13 Bagi Aparatur Sipil Negara

Melansir artikel dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul “RUU 3 Provinsi di Papua Disahkan, Mendagri Tito Karnavian: Demi Kemajuan Pembangunan yang Cepat”. Mantan Kapolri itu mengaku sangat bersyukur atas pengesahan tiga RUU tersebut. Sebab, diakuinya penyusunan RUU tersebut tak mudah dan dilalui proses panjang, termasuk menjaring aspirasi tokoh masyarakat Papua.

Tito menegaskan salah satu misi pemekaran tiga provinsi baru di Papua ialah untuk menyejahterakan masyarakat khususnya Orang Asli Papua (OAP) yang telah lama menjadi bagian dari spirit penyusunan RUU tersebut.

Mendagri juga mengatakan bahwa kita semua dengan adanya pemekaran ini, birokrasi menjadi lebih pendek, proses pelayanan bagi masyarakat akan menjadi lebih baik dan yang paling terpenting adalah pembangunan yang cepat.

Baca Juga: Pertanian Memiliki Peranan Penting Dalam Perdagangan

Mendagi berharap pemekaran tiga Papua dapat diterima oleh semua pihak disertai bantuan dukungan. Sehingga upaya percepatan pembangunan di Papua untuk kesejahteraan warganya bisa terealisasi.

Selain itu, Tito menyampaikan bahwa persetujuan pemekaran Papua yang telah diputuskan tersebut berasal dari aspirasi masyarakat Papua secara langsung.

"Usulan pemekaran Papua berasal dari aspirasi masyarakat Papua, baik kepala daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan," tutur Mendagri Tito, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dengan adanya pemekaran tiga provinsi baru di Papua, wilayah Papua Selatan akan terbagi menjadi empat kabupaten.

Baca Juga: Pihak Dokter Jelaskan Alasan Muhidin Said Jatuh Tiba-tiba

Antara lain Kabupaten Merauke sebagai ibu kota provinsi, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Boven Digoel.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah meliputi delapan kabupaten. Antara lain, Kabupaten Nabire sebagai ibu kota, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Sedangkan, Provinsi Papua Pegunungan terbagi menjadi delapan kabupaten, dengan ibu kota Kabupaten Jayawijaya.

Baca Juga: Prakiraan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Di Wilayah Indonesia

Tujuh kabupaten lainnya adalah Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Yalimo,  dan Kabupaten Pegunungan Bintang. *** (Yudianto Nugraha/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rahmat Hidayatullah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler