RESPONSULTENG - Kabar tak sedap mengenai calon jamaah haji furoda asal Indonesia yang ditolak Arab Saudi.
Sepeti diketahui, Haji Furoda adalah program perjalanan haji tanpa antre di luar kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia dengan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menjelaskan ada 46 calon haji furoda tersebut menggunakan visa tidak resmi sehingga tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah.
Baca Juga: Ramai Masyarakat Mengeluh, Aplikasi MyPertamina Dianggap Belum Sempurna
Pemerintah merasa kesulitan dalam mengatasi persoalan calon jamaah haji ini karena yang memberangkatkan mereka tidak terikat sama sekali dengan kementerian agama.
Calon haji furoda ini dilaporkan menaiki pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada 30 Juni 2022.
Dikutip oleh Responsulteng dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul "Akibat Tak Ingin Antre Berangkat Haji, Jalur Cepat Justru Timbulkan Petaka bagi 46 Calhaj Asal Indonesia".
Salah seorang jemaah asal Bandung, Wanto mengaku sejak 25 Juni, mereka telah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan keberangkatan
Baca Juga: Whatsapp Uji Fitur Terbaru, Apa Saja ? Simak Penjelasnnya